Menkes: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Tapi Ada Syaratnya

Suasana Penumpang MRT Jakarta, Rabu (4/5/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Penggunaan masker masih menjadi satu dari sekian protokol kesehatan yang paling efektif menangkal penularan virus Covid-19. Namun, meski pandemi Covid belum dinyatakan berakhir, baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa masyarakat boleh melepas masker dengan syarat tertentu.

“Kita sudah lihat pandemi ini terkendali, masyarakat sekarang hanya diimbau prokesnya. Kalau memang masyarakat merasa sehat nggak apa-apa nggak pakai masker, tapi kalau merasa tidak sehat ya pakai maskernya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Menteri yang akrab disapa BGS tersebut juga menyebut bahwa pelonggaran terkait aturan masker ini merupakan langkah yang harus diambil apabila Indonesia ingin beralih status dari pandemi menjadi endemi.

Terkait hal tersebut, dia akan melobi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Maret mendatang agar status pandemi Covid-19 dicabut perlahan.

“Pandemi, kan, terjadinya global. Jadi, kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret nanti untuk bilang Indonesia sudah beres,” sebut Budi, pada akhir Januari lalu.

Sebelumnya, Menkes juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengembalikan kesehatan sebagai partisipasi masyarakat. Sebab, obat penangkal virus sudah tersedia. Pemerintah baru akan melakukan intervensi kepada masyarakat bila intervensi non medis belum tersedia.

“Kan, cape juga diatur. Kita balikkan menjadi partisipasi masyarakat. Endemi itu, kesehatan dikembalikan sebagai partisipasi masyarakat,” ujar Budi.

“Dulu kalo intervensi non-medisnya belum ada, kita intervensi, tapi kalau udah ada, kembalikan itu ke masyarakat. That is the best way untuk kita mengontrol penyakit yang sudah endemis,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*