Laporan Keuangan Dicerca BEI, Emiten Sultan Subang Buka Suara

Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan minyak buah kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Emiten milik Sultan Subang atau Asep Sulaeman Sabanda, yakni PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dicerca pertanyaan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya ketidaksesuaian pada laporan keuangan.

BEI mengirim surat kepada IPPE karena melihat perubahan nilai penjualan pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2022.

IPPE mencatatkan penjualan per 31 Desember 2022 senilai Rp35,02 miliar pada LKT 2022, turun dari angka penjualan per 30 September 2022 sebesar Rp43,87 miliar.

Sebagai catatan, penjualan lazimnya selalu bertambah dan tidak mengalami fluktuasi naik turun seperti laba bersih yang nilainya ditentukan oleh banyak komponen lain yang bervariasi.

Atas hal ini, perusahaan yang bergerak di industri pengolahan minyak kelapa tersebut menampik adanya kesalahan penyajian atas laporan keuangan. Perseroan pun menjelaskan, penurunan pendapatan disebabkan oleh pembatalan kontrak penjualan yang dihadapinya.

“Disebabkan oleh adanya pembatalan kontrak penjualan minyak kelapa mentah,” ungkap Direktur Utama merangkap Sekretaris Korporasi IPPE Syahmenan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Kamis, (6/4/2023).

Syahmenan menambahkan, pembatalan tersebut terjadi pada bulan November 2022, dimana Perseroan pada tanggal 30 September 2022 telah mengirimkan pro-forma invoice penagihan, sehingga pada bulan yang berakhir di 30 September 2022, Perseroan sudah mencatatkan pendapatan dari pelanggan tersebut.

Indo Pureco Pratama mengaku, kejadian ini tidak berdampak pada Laporan Keuangan Interim yang sebelumnya disampaikan oleh Perseroan. Pun sama halnya dengan angka penjualan dan operasional perusahaan.

“Status operasional terkini Perseroan dalam keadaan lancar,” tutur Syahmenan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*