Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan terbaru kasus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang menjadi program bersih-bersih BUMN. Hal ini sempat disinggung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini ada 12 perusahaan plat merah yang sedang dalam pantauan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Untuk BUMN yang sedang kita tangani ada 12 BUMN,” ungkap kepada CNBC Indonesia, Kamis, (8/3/2023).
Meski begitu, Ketut belum bisa membocorkan nama-nama perusahaan yang tersangkut permasalahan tersebut. Pasalnya, saat ini kedua belas perusahaan tersebut masih dipelajari kasusnya oleh Kejaksaan Agung.
“Yang kemarin dilaporkan di sektor keuangan belum bisa kita sampaikan masih tahap telaah atau dipelajari,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pertemuan tersebut, Erick mengungkapkan ada penemuan kasus baru untuk diproses dan diselidiki oleh Kejagung.
“Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Hari ini tak mau bicara, kasusnya dalam pendalamanselama satu atau dua minggu. Nanti, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) yang akan sampaikan,” kata Erick di Kejagung Jakarta, Senin (6/3).
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, temuan kasus baru tersebut sangat menarik dan akan dilakukan pendalaman secepatnya.